Ratusan Perantau Berdesak-desakan Demi Mengantri Bansos Sembako

11 Mei 2020 18:35 WIB
Ratusan Perantau Berdesak-desakan Demi Mengantri Bansos Sembako
Ratusan Perantau Berdesak-desakan Demi Mengantri Bansos Sembako ( )

Iqbal menambahkan bantuan tersebut akan disalurkan ke warga yang tidak memiliki KTP domisili Makassar atau yang tidak memiliki identitas.

Termasuk juga kepada buruh atau perantau dari kota lain yang tertahan di Makassar.

"isinya 1 kg beras, 1 kg gula, 1 liter minyak goreng serta 1 kg teh celup. Kami memang arahkan ini kepada yang tidak ber-KTP Makassar atau tidak punya identitas, sebab bantuan yang kami salurkan berbasis KTP dan KK," ujarnya disela-sela pembagian, Minggu 10 Mei 2020.

 Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia 11 Mei 2020: 14.265 Positif, 2.881 Sembuh, 991 Meninggal Dunia

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar Andi Irwan Bangsawan mengatakan ada 700 paket dari Presiden RI yang telah dibagikan kepada buruh yang sudah terdaftar.

Irwan mengaku penyaluran tersebut merupakan tahap pertama, dan dipastikan ada tahapan selanjutnya. Pembagian ditargetkan dilakukan secepat mungkin.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Makassar, Muhtar Tahir menambahkan total paket sembako dari Presiden yang sudah tersalurkan sebanyak 2 ribu paket.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Sambut Irjen Fadil Sebagai Kapolda Jatim Baru

Mereka yang terdata mendapatkan paket bantuan merupakan pekerja tempat hiburan malam, pelaku seni, mahasiswa dan buruh.

"kita akan salurkan semuanya ke tangan yang tepat secara bertahap,” jelasnya.

Paket sembako tersebut berisi berbagai macam bahan pangan, seperti beras, mie instan, telur, minyak goreng, teh dan gula.

Baca Juga: Komisi X DPR RI & Menpora Bahas Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm