Tips Mengelola THR Dikala Pandemi Covid-19 Agar Tetap Bermanfaat

17 Mei 2020 13:30 WIB
Tips mengelola THR disaat pandemi Covid-19
Tips mengelola THR disaat pandemi Covid-19 ( Freepik)

Sisihkan untuk mudik

Jika Anda dan keluarga memiliki rencana mudik yang terpaksa harus ditunda karena pandemi Covid-19, setelah 3 prioritas keuangan di atas terpenuhi, simpan sebagian dana THR untuk mudik di saat kondisi sudah kembali normal.

Jika tiba saatnya nanti, Anda bisa mudik dengan tenang dalam keadaan sehat dan tidak perlu khawatir tentang masalah biaya.

Investasi

Bagi Anda yang tidak memiliki rencana mudik maupun bagi yang tidak merayakan Lebaran, sisa dana THR dapat dirasakan sebagai dana nganggur.

Baca Juga: Makin Boros Selama Di Rumah? Ini Cara Atur Keuangan Di Tengah Wabah Covid-19

Daripada dana tersebut nganggur, sementara Anda kerja keras walau WFH, sebaiknya bikin uang Anda ikut bekerja.

Anda bisa menyimpan dana yang nganggur, dana darurat, dan dana mudik dalam reksa dana pasar uang. Reksa dana pasar uang memiliki beberapa keunggulan, diantaranya aman (diawasi oleh OJK), tingkat risiko yang sangat rendah.

Selain itu, reksa dana pasar uang tidak membebankan biaya keluar masuk (subscription atau redemption), mudah dicairkan atau likuid, sangat terjangkau (cukup dengan dana minimal Rp 10 ribu sudah bisa mulai berinvestasi), bukan objek pajak, dan memiliki potensi imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan tabungan atau deposito.

Baca Juga: Wajib Baca! Terapkan 4 Gaya Hidup Ini Agar Kamu Lebih Kaya di 2020

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Cara Mudah Kelola THR di Saat Pandemi Covid-19".

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm