Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa akan melakukan rapid test secara massal Selasa, 12 Mei 2020 hari ini.
Pelaksanaan rapid test tersebut akan menyasar pedagang pasar dan pos-pos penjagaan yang bertugas selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Rencananya pemeriksaan tes cepat akan dilakukan selama tiga hari hingga 14 Mei 2020.
Baca Juga: Khofifah Salurkan Bantuan Alat Kesehatan & APD Ke RS Rujukan Covid-19
Demikian disampaikan Bupat Gowa Adnan Purichta Ichsan melalui telekonferensi. Adnan berharap setiap warga yang masuk ke Kabupaten Gowa agar melakukan skrining awal untuk mengecek potensi penularan Covid-19.
"Rapid test massal ini untuk melakukan deteksi terhadap orang yang terkena atau tertular virus corona atau Covid-19," kata Adnan Purichta.
Adnan berharap setiap warga yang masuk ke Kabupaten Gowa agar melakukan skrining awal untuk mengecek penularan Covid-19.
Baca Juga: Rapid Tes Massal di Sulawesi Selatan Akan Sasar Pasar dan Ojol