Makassar, Sonora.ID - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni mengumumkan bahwa KM Lambelu dinyatakan bebas virus corona (Covid 19).
Kabar baik ini dinyatakan langsung oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Makassar, yang ditandai dengan penurunan bendera kuning di kapal.
Baca Juga: Dilaporkan Hilang Kontak, Tim SAR Berhasil Temukan KM Baruna Raya
Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Yahya Kuncoro mengatakan, pihaknya mendapatkan kabar baik dari KM Lambelu setelah lebih dari 2 minggu kapal menjalani karantina.
Meski dinyatakan bebas virus corona, KM Lambelu belum bisa beroperasi lantaran masih harus menerapkan sejumlah protokol kesehatan.
Baca Juga: 43 ABK KM Lambelu di Makassar Dinyatakan Sembuh dari Covid-19