Bali, Sonora.ID - Pandemi Covid-19 yang kini masih belum berakhir di Indonesia, tidak membuat Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak di Kabupaten Klungkung dibatalkan.
Tahapan pemilihan perbekel serentak pada 22 desa di Kabupaten Klungkung tetap akan berlangsung di tengah pandemi.
Meski begitu, protokol kesehatan penanganan virus corona Covid-19 harus tetap dilakukan diantaranya tetap menjaga jarak yang aman minimal 1 meter dan menggunakan masker.
Adapun tahapan Pemilihan Perbekel serentak pada Mei 2020, meliputi penetapan TPS dan KPPS, sejak 7 hingga 20 Mei nanti.
Untuk tahap pencalonan sudah dilaksanakan pencetakan surat suara dan pengadaan kelengkapan lainnya untuk pemungutan suara, tahapannya sudah dilakukan sejak 14 April hingga 3 Juni mendatang.
Pemilihan atau pemungutan suara Pilkel sendiri masih seperti jadwal semula, yakni 14 Juni 2020 mendatang.
Baca Juga: Telah Sediakan 40 Ranjang, RS Bali Mandara Sudah Tangani Satu Pasien Positif Covid-19
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD PPKB) Klungkung, I Wayan Suteja, mengatakan bahwa tahapan pelaksanaan Pilkel serentak pada Juni mendatang dan tahapan berikutnya akan diinfokan lebih lanjut.
"Hal ini menyesuaikan dengan perkembangan terbaru penanganan dan penanggulangan viris corona," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, dari 22 desa yang mengikuti Pilkel serentak semuanya sudah memiliki calon.