Medan, Sonora.ID - Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatra Utara siapkan program padat karya di bidang pekerjaan umum dan bidang lainnya, sebagai upaya membuka lapangan usaha bagi masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatra Utara, Harianto Butarbutar mengatakan, saat ini sudah ada 14.000 pekerja yang tersebar di 283 perusahaan yang terkena PHK dan di rumahkan.
“Bagi yang saat ini di rumahkan atau di PHK, kami mendorong supaya segera mungkin mendaftar untuk menjadi peserta pra kerja, yang kuota Sumatra Utara dari pemerintah pusat sebanyak 183.904 orang,” ucapnya.
Baca Juga: Terlalu Lama Berdiam di Rumah Sebabkan Cabin Fever, Berikut Tips Siasatinya
Penerima program padat karya juga akan diperuntukan kepada para buruh migrant.
Saat ini Disnaker Sumut sudah melakukan pendataan. Tercatat sebanyak 15.000 buruh migran yang akan diusulkan untuk pekerjaan di sektor irigasi.
“Kepada para TKI legal dan illegal yang baru pulang dari luar negeri, juga bisa mendaftar program pra kerja. Pekerja migran yang baru kembali dari luar negeri juga diharapkan mendapatkan program padat karya yang akan dibiayai oleh Kementerin PUPR melalui Balai Besar Sungai di Sumut,” tandasnya.
Program padat karya diharapkan dapat terlaksana pada tahun ini.
Adapun, besaran anggaran untuk proyek irigasi di Sumatra Utara masih belum diketahui.
Baca Juga: Aktivitas Impor Turun, Industri di Sumut Terganggu Bahan Baku