Sejumlah Juru Parkir dan Ojol di Kota Makassar Jalani Rapid Test

12 Mei 2020 16:35 WIB
Sejumlah juru parkir dan ojek online di Kota Makassar menjalani pemeriksaan massal corona virus atau Covid-19 melalui rapid tes.
Sejumlah juru parkir dan ojek online di Kota Makassar menjalani pemeriksaan massal corona virus atau Covid-19 melalui rapid tes. ( Sonora.ID/Muhammad Said)

Makassar, Sonora.ID - Sejumlah juru parkir dan ojek online di Kota Makassar menjalani pemeriksaan massal corona virus atau Covid-19 melalui rapid tes.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah T Azikin mengatakan telah disiapkan 14 puskesmas untuk pemeriksaan bagi juru parkir dan ojol. Tersebar hampir di seluruh kecamatan untuk menjangkau sebaran wilayah setempat.

Pelaksanaan tes massal tersebut akan dilaksanakan selama empat hari, mulai 12 sampai 15 Mei 2020. Khusus untuk pemeriksaan para jukir, dikoordinir oleh PD Parkir.

Baca Juga: PDAM Beri Bantuan Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19 di Makassar

Naisyah menyebut sebanyak 2 ribu lebih jukir telah terdata untuk mengikuti rapid tes. Untuk mengikuti pemeriksaan, mereka hanya perlu membawa identitas dan surat panggilan yang dikeluarkan PD Parkir atau aplikator ojol dan ditunjukkan kepada petugas medis.

"Kita buka 14 puskesmas untuk pemeriksaan jukir dan ojol. Sasarannya 2 ribu lebih selama 3 hari pelaksanaan," ujarnya kepada awak media, Selasa 12 Mei 2020.

Puskesmas Tamalate merupakan salah satu lokasi pelaksanaan tes massal melalui rapid tes.

Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menyempatkan hadir melakukan pemantauan. Pihaknya berharap para juru parkir dan ojol tersebut secara inisiatif mendatangi Puskemas yang berdekatan dengan tempat kerjanya. Kemudian diambil sampel darahnya untuk di tes corona.

"Kita berharap jukir-jukir ini bisa mendatangi Pusksemas terdekat dari tempat kerjanya. Ini supaya lebih mudah (akses rapid test). Kita sudah stand by-kan ini Puskesmas," ujar Iqbal.

Iqbal menjelaskan upaya rapid test ini sebagai bagian dari penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19. Selain itu, tujuannya memutus mata rantai penularannya di masyarakat.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm