Sisir Beberapa Pasar, Pemkot Makassar Mulai Rapid Test Covid-19

12 Mei 2020 18:05 WIB
Pemerintah Kota Makassar memulai rapid test atau tes massal virus corona atau Covid-19 di beberapa tempat.
Pemerintah Kota Makassar memulai rapid test atau tes massal virus corona atau Covid-19 di beberapa tempat. ( Sonora.ID/Muhammad Said)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar memulai rapid test atau tes massal virus corona atau Covid-19 di beberapa tempat.

Pada pelaksanaan hari pertama, Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb berkeliling di dalam pasar Pa’baeng-baeng, sembari mengajak dan membujuk para pedagang mengikuti Rapid Test yang digelar tepat di gerbang masuk pasar.

Pihaknya meminta seluruh pedagang untuk sejenak menghentikan aktifitas transaksi jual beli dan mengikuti tes massal.

Baca Juga: PSBB Tahap 2, Pemkot Makassar Berlakukan Aturan Baru bagi Pelanggar

Menurut Iqbal, para pedagang antusias mengikuti rapid tes yang dilakukan tim dari Dinas Kesehatan. Terlihat dari banyaknya pedagang yang mengantri di posko untuk mengikuti sejumlah tahapan. Mulai dari pendataan, pengambilan sampel darah, pengujian rapid tes hingga penyampaian hasil.

“Rapid Test ini untuk men screening penyebaran virus, apalagi kita disini hampir setiap saat berinteraksi dengan banyak orang. Jadi hanya sebentar saja, diambil darahnya dan hasilnya bisa keluar dalam waktu yang tidak lama, dan ini tidak dikenakan biaya” ujar Iqbal saat mendatangi satu persatu pedagang di Pasar Pa’baeng-baeng, Selasa (12/5/2020).

Khusus pedagang pasar, Iqbal menargetkan sebanyak 7 ribu pedagang dan kolektor untuk mengikuti tes massal melalui rapid tes. Dengan menyisir 18 pasar tradisional selama 4 hari pelaksanaan, tepatnya sampai 15 Mei 2020.

“Alhamdulillah, hasil pantauan kita hari ini cukup baik, termasuk antusiasme warga yang melakukan pemeriksaan. Kita himbau para penjual di pasar agar bergantian saat melayani pembeli supaya semua bisa melakukan tes” tutup Iqbal.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm