Maka dari itu, Dewa menginstruksikan kepada pihak RT dan Kelurahan untuk mengklarifikasi benar atau tidaknya bahwa masyarakat tersebut belum mendapatkan sembako.
Selain itu, Dewa juga meminta kepada pihak RT dan Kelurahan supaya dapat mendata secara terperinci masyarakat yang berhak menerima bantuan selama masa pandemi Covid-19.
“Kami akan segera instruksikan pihak-pihak terkait untuk segera menanggulangi permasalahan ini, dan untuk pendistribusian sembako kepada masyarakat tentunya akan kami lakukan secara optimal, maka dari itu kami minta masyarakat untuk tetap tenang,” tutupnya.
Baca Juga: Bandel Tak Patuhi Aturan, Sejumlah Warga Pusri Terjaring Razia Masker