"Peruntukan anggaran tersebut antara lain penanganan kesehatan dan keselamatan, jaring pengaman sosial, serta penanganan dampak ekonomi,"jelas Junaedi.
Junaedi menambahkan, Pemprov manggandeng BPKP dan pihak Kejaksaan Tinggi untuk mengawasi penggunaan dana tersebut dalam rangka mewujudkan akuntabilitas penganggaran Covid- naintin di Sulsel.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Kantor Pos di Palembang Terapkan Physical Distancing