Daya Tampung SMA/SMK di Bali pada PPDB 2020 Melebihi Jumlah Lulusan SMP di Bali

14 Mei 2020 13:05 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jaya Wibawa
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Ketut Ngurah Boy Jaya Wibawa ( Sonora FM Bali)

Bali, Sonora.ID - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jaya Wibawa memastikan daya tampung SMA/SMK Negeri-Swasta pada PPDB 2020 melebihi jumlah lulusan SMP di Bali.

Jumlah daya tampung SMA-SMK Negeri-Swasta di Bali sebanyak 78.256.

Sedangkan jumlah lulusan SMP di Bali sebanyak 62.260 orang siswa.

Kadispora mengatakan misi Disdikpora Provinsi Bali memastikan tidak ada lulusan SMP yang tercecer tidak dapat SMA Negeri atau Swasta.

Penyesuaian dalam PPDB tahun 2020 disebabkan yang harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.

“Bedanya hanya sedikit sebenarnya. Yang terdahulu kalau seorang siswa melakukan pendaftaran online, kemudian dari nomor pendaftaran itu diverif ke sekolah. Sekarang tidak ada. Semuanya dilakukan secara online" ucap dia.

Baca Juga: 9 Sekolah SD dan SMP Swasta di Tabanan mendapatkan Bantuan Pendidikan

Lebih lanjut, tahun ini saja ada penambahan 5 unit sekolah baru, yakni SMAN 9 Denpasar di Kec. Denpasar Timur, SMAN 10 Denpasar di Kec. Denpasar Selatan, SMAN 1 Abang, Karangasem, SMKN 2 Kubu, Karangasem dan SMK Negeri 2 Tejakula di Buleleng.

Jalur Pendaftaran PPDB SMA dibagi menjadi Jalur Zonasi, termasuk jalur inklusi dan jalur sekolah dengan perjanjian 50%, Jalur Afirmasi 15%, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua 5%.

Sedangkan Jalur Prestasi 30%, Jalur Pendaftaran PPDB SMK dibagi menjadi Jalur Afirmasi 15%, Jalur Sertifikat Prestasi 15%, Jalur Ranking Nilai Rapor termasuk anak inklusi dan jalur sekolah dengan perjanjian 55%.

Adapun pendaftaran sekolah, akan dilaksanakan dalam tiga tahap, yakni tahap I tanggal 15-17 Juni 2020, Tahap II tanggal 22-24 Juni 2020, dan tahap III tanggal 29-30 Juni 2020.

Calon peserta didik yang telah dinyatakan lulus pada Tahap I tidak diperbolehkan mengikuti Tahap II dan Tahap III.

Ini untuk memastikan semua anak memiliki kesempatan untuk mendapatkan sekolah.

Untuk membantu kelancaran pelaksanaan PPDB, rencananya akan dibentuk posko-posko termasuk memfasilitasi daerah-daerah yang memiliki hambatan dalam pelaksanaan pendaftaran secara daring (online) karena infrastruktur/peralatan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Makassar Sarankan Pakai Dana BOS untuk Beli Kuota

PenulisJoni Putra
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm