Dua Bulan Tak Bekerja, Pekerja Informal Mengadukan Nasibnya

15 Mei 2020 17:30 WIB
Dua Bulan Tak Bekerja, Begini Cara Pekerja Informal Mengadukan Nasibnya
Dua Bulan Tak Bekerja, Begini Cara Pekerja Informal Mengadukan Nasibnya ( )

Banjarmasin, Sonora.ID - Belasan perwakilan dari Forum Komunikasi Pekerja Informal Terdampak Covid-19 di Kalimantan Selatan mengadukan sulitnya kondisi mereka saat ini kepada DPRD Provinsi.

Terutama terkait bantuan sosial yang belum diterima dan juga banyaknya pekerja informal yang tidak dapat kesempatan untuk kartu Pra-Kerja dari pemerintah pusat.

Bahkan dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin, para pekerja juga mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam penanganan pandemi di hadapan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi.

Baca Juga: Iuran BPJS Naik, Staf Ahli Kemenkeu: Supaya Terjangkau bagi Negara dan Masyarakat

Salah satu perwakilan dari Forum Komunikasi Pekerja Informal Terdampak CoVID-19, Muslim, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sangat terdampak karena tidak mampu lagi bekerja dengan optimal.

Pria yang berprofesi sebagai penarik ojek online mengutarakan kondisi yang dialaminya dan juga rekannya yang lain, yang tidak dapat bekerja namun juga tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

“Selama 55 hari kami dirumahkan dan tidak bekerja, tidak ada bantuan sosial yang kami dapatkan,” tuturnya.

Baca Juga: Tafsir Mimpi 'Ikan', Pernah Bermimpi Melihat Ikan Hias, Ini Maknanya

Bahkan salah satu rekannya yang berprofesi sebagai pegiat usaha angkringan, saat ini kesulitan membayar angsuran kredit perbankan yang harus dibayarkan 1 Juni nanti.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm