Makassar, Sonora.ID - Pandemi Covid-19 memicu naiknya kasus kekerasan dalam rumah tangga di Kota Makassar. Diduga dampak sosial ekonomi yang disebabkan pembatasan aktivitas selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Seperti disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2A) Kota Makassar, Andi Tenri Palallo. Pihaknya mencatat ada 15 kasus KDRT yang terjadi selama pandemi Covid-19.
Tenri mengatakan mayoritas kasus yang dilaporkan didominasi kekerasan suami terhadap istri. Sementara ditangani shelter warga dan diberikan pemdampingan di rumah aman. Saat aduan diterima, petugas jaga berupaya menenangkan korban sembari melakukan mediasi ke pihak suami.
Baca Juga: Karantina di Rumah Sebabkan Angka Kehamilan Meningkat, BKKBN Imbau Untuk Tunda Kehamilan
Tenri berasumsi kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri rentan terjadi disebabkan faktor tekanan yang dialami.
"Kekerasan rumah tangga, dan itu mayoritas terjadi pada perempuan, pemukulan oleh suami," ungkap Tenri, di Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA), Jalan Anggrek,
Tenri menjalin petugas P2TPA saat bekerja menerapkan Physical Distancing sebagai standar protokol dalam penanganan Covid-19. Pihaknya mengantisipasi lonjakan kasus KDRT yang diprediksi akan meningkat.'
Baca Juga: AJI Kecam Kegiatan Tatap Muka Wawancara Walikota Makassar
"Kelihatannya, ini akan terjadi lonjakan kekerasan selama masa pandemi Covid-19 ini," tutupnya.