Sejauh ini, PT Pelindo IV sudah melakukan berbagai langkah preventif untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, baik di kantor pusat, seluruh cabang, anak usaha dan Strategic Business Unit (SBU).
Di antaranya dengan mewajibkan seluruh karyawan untuk selalu menggunakan masker di lingkungan kerja, menyediakan hand sanitizer, melakukan physical distancing atau pembatasan fisik, pengecekan suhu tubuh bagi karyawan atau tamu yang akan memasuki gedung kantor hingga penerapan work from home (WFH) terutama bagi karyawan yang bekerja dibidang administrasi.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Akan Libatkan RT/RW Pada Rapid Test di Empat Kecamatan Episentrum Covid-19