Sonora.ID - Masyarakat kembali dibingungkan oleh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan belakangan ini, yaitu kebijakan untuk menaikan tarif iuran BPJS.
Kebijakan ini dibuat setelah sebelumnya pemerintah mencoba untuk menaikkan iuran tersebut namun akhirnya dikembalikan pada iuran awal.
Meski demikian, baru-baru ini diumumkan bahwa per tanggal 1 Juli 2020 yang akan datang, iuran BPJS ini akan kembali dinaikan.
Menanggapi hal tersebut, pihak BPJS Watch, Timbul Siregar menyatakan bahwa kebijakan ini pada dasarnya sah-sah saja untuk dilakukan.
Baca Juga: BPJS Naik Lagi, Istana: Sudah Perhitungkan Kemampuan Bayar Masyarakat
Meski demikian, pihaknya menyayangkan momentum atau waktu yang dipilih oleh pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan tersebut.
Pasalnya, diketahui dan dirasakan oleh hampir seluruh pihak bahwa kehidupan dan kondisi perekonomian masyarakat Indonesia dalam situasi yang tidak prima dan lesu.
“Bulan Juli ini dinaikkan lagi dalam kondisi yang benar-benar ekonomi sedang hancur-hancurnya, saya khawatir yang kelas 3 ini akan numpuk lagi dan yang non aktif pun akan meningkat lagi,” ungkap Timbul menanggapi kebijakan tersebut.
Baca Juga: Anggota Komisi IX DPR RI Protes Kenaikan Iuran BPJS, Masyarakat Dipermainkan