Sonora.ID - Upaya pencegahan Covid-19 semua aktivitas dilakukan dari rumah, termasuk bagi umat muslim yang akan menyerahkan zakat.
Setelah sebelumnya presiden dan wakil presiden RI telah menyalurkan zakat melalui BAZNAS secara online, Kali ini tepat di hari ke-22 di bulan Ramadhan 1441 H, Menteri Agama RI menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Penyerahan zakat ditandai dengan akad yang dilafazkan oleh Menteri Agama.
Baca Juga: Meski Tidak Tarawih Di Masjid, Menag Harap Masyarakat Tetap Semangat Beribadah
"bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Jumat tgl 15 Mei 2020 bertepatan dengan 22 Ramadhan 1441 H, saya menteri agama RI menyerahkan dana zakat sebesar sebagaimana terlampir kepada untuk disalurkan kepada Mustahik, terima kasih," tutur Fachrul Razi
Akad diterima langsung oleh kepala BAZNAS Bambang Sudibyo.
Nantinya zakat akan disalurkan kepada para Mustahik sesuai dengan syariah dan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Menteri Agama Imbau Umat Muslim Lakukan Shalat Idul Fitri di Rumah