Sonora.ID - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) akan mendistribusikan zakat dengan prioritas untuk membantu Mustahik sesuai syariat agama dan perundang-undangan juga termasuk korban sosial ekonomi dari Covid-19.
Kepala BAZNAS Bambang Sudibyo mengatakan karena pandemi Covid-19 jumlah fakir miskin meningkat sehingga penyaluran zakat difokuskan kepada mereka yg terdampak, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.
Bambang Sudibyo menjelaskan selama pandemi covid-19 darurat kesehatan mendapatkan porsi 72%, darurat ekonomi 25%, sementara pelaksanaan program yang sudah ada sebelum pandemi sebesar 3%.
Baca Juga: 261 Atlet Bali dari 28 Cabor PON 2021 tetap Jalani Proses Tahapan
Perhitungan tersebut sesuai dengan total anggaran penyaluran Zakat infaq sadaqah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL)//
"Selama pandemi covid-19 darurat kesehatan memperoleh porsi 72% dari total penyaluran zis dan dskl Mustahik darurat ekonomi memperoleh 25% sementara pelaksanaan program yg sudah ada sebelum pandemi hanya memperoleh alokasi 3% saja," tutur Kepala BAZNAS Bambang Sudibyo pada Jumat 15/5/2020.
Baca Juga: Tidak Pakai Masker Warga Pelintas Batas Di Minahasa Dipulangkan