Dampak Covid-19, Gubernur Sumsel: Bansos Jangan Dibuat Kaku

16 Mei 2020 18:25 WIB
Gubernur Sumsel H. Herman Deru
Gubernur Sumsel H. Herman Deru ( )

 

Palembang, Sonora.ID - Di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, masyarakat semakin kesulitan dalam hal ekonomi. Bantuan sosial, sangat dibutuhkan oleh masyarakat miskin.

Gubernur Sumsel H. Herman Deru menemukan, ada kepala daerah di wilayah Sumatera Selatan yang belum membelanjakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hasil refocusing dan realokasi.

Menurut Herman Deru, masih ada keraguan dari Bupati dan Wali Kota untuk membelanjakan dana APBD sebagai bantuan sosial kepada masyarakat miskin.

Baca Juga: PSBB Pasca Lebaran, Dishub Palembang Tambah Titik Check Point

"Karena ada, masih keragu-raguan tentang pembelanjaan untuk bansos ini," ungkap Herman Deru, saat menjawab pertanyaan wartawan dalam kegiatan konferensi pers beberapa waktu lalu.

Sejumlah kepala daerah tadi, lanjut Herman Deru, berusaha untuk menghindari kemungkinan terjadinya tumpang-tindih dalam penyaluran bansos.

"Juga kepala-kepala daerah, bupati, wali kota itu, mengacu untuk tidak overlap," ujarnya.

Baca Juga: Wakil Walikota Palembang Salurkan 140 Paket Bantuan untuk Warga Kelurahan Bukit Sangkal

Herman Deru mencontohkan, dalam penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), ada sebagian instansi yang menyampaikan supaya keluarga penerima manfaat tersebut tidak lagi diberikan bantuan.

Menurut Herman Deru, sebagai payung pelaksanaan, peraturan wali kota (perwali) diharapkan dapat membuat fleksibilitas dalam penyaluran bansos.

Masalah bansos, sambung Herman Deru, jangan dibuat kaku.

"Pokoknya yang terdampak, kita bantu," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm