Pemkot Tomohon Perketat Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional

18 Mei 2020 16:05 WIB
Pasar Beriman Tomohon.
Pasar Beriman Tomohon. ( Youtube/Smart FM Manado)

Manado, Sonora.ID - Pemerintah Kota Tomohon memperketat penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung serta pedagang yang beraktivitas di pasar tradisional beriman Wilken Tomohon.

Warga dan pedagang yang datang diwajibkan memakai masker serta melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum diizinkan masuk ke dalam pasar.

Wakil Walikota Tomohon, Sherly Sompotan rutin melakukan pengawasan langsung di pasar. Ia mengatakan hal ini dilakukan sebagai upaya kami untuk mencegah penyebaran covid-19

"Pemkot Tomohon melalui Dinas Kesehatan menggelar rapid test untuk pedagang-pedagang dari luar kota. Ada lima posko yang disediakan untuk melakukan rapid test," ujarnya kepada Sonora.ID di Tomohon, Senin (18/5/2020).

Ia menambahkan untuk minggu depan pihaknya akan kembali menggelar rapid test tahap kedua untuk pedagang pasar.

Di lima pintu masuk pasar ditempatkan petugas, untuk memeriksa suhu tubuh serta mewajibkan penggunaan masker bagi setiap pengunjung yang hendak masuk.

Baca Juga: Empat Hari Rapid Test di Makassar, 204 Pedagang Dinyatakan Reaktif

Selain itu, petugas juga mewajibkan pedagang pasar dari luar Kota Tomohon yang berdagang di pasar tersebut untuk mengikuti rapid test.

Selain memperketat penerapan protokol kesehatan di area pasar, Pemkot Tomohon juga membatasi jam operasional pasar.

Hari Senin sampai Jumat pasar operasional jam 06.00 sampai 13.00 WITA, khusus hari Sabtu pasar operasional jam 06.00 sampai 14.00 WITA, dan hari Minggu pasar tidak beroperasi.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm