Palembang, Sonora.ID - Merebaknya dugaan politisasi bansos yang dilakukan oleh beberapa kepala daerah di tengah pandemi corona di Indonesia, membuat pihak terkait segera melakukan pengawasan.
Dalam hal ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Sumatera Selatan mengimbau kepada masyarakat untuk dapat segera melaporkan apabila menemukan praktek politisasi bansos yang dilakukan kepala daerah setempat.
"Jadi untuk masyarakat yang menemukan adanya praktek politisasi bansos kami imbau supaya dapat melaporkan langsung ke Bawaslu Provinsi atau Kabupaten setempat dengan cara mengisi formulir pelaporan," kata Ketua Bawaslu Sumsel, Iin Irwanto, Senin (18/05).
Baca Juga: Pemprov Jabar Klaim Distribusikan Bantuan Sosial Sebelum Lebaran
Iin menambahkan, selain melaporkan secara langsung ke kantor Bawaslu setempat, masyarakat juga bisa melaporkannya melalui platform media sosial yang tersedia.
"Masyarakat juga bisa melaporkan kasus ini di berbagai platform media sosial seperti Facebook, Whatsapp, dan lain-lain, supaya bisa kami jadikan informasi awal untuk melakukan penelusuran," katanya.
Baca Juga: Dampak Covid-19, Gubernur Sumsel: Bansos Jangan Dibuat Kaku