Bandung, Sonora.ID - Sejak 27 April hingga 22 Mei 2020, pengawasan pangan di Jawa Barat oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung makin diintensifkan.
Terlebih sejak ditemukannya peredaran produk makanan olahan dalam kemasan yang tidak memenuhi ketentuan dan syarat keamanan pangan di tujuh daerah di Jawa Barat baru-baru ini.
"Sejak 27 April kita sudah intensifkan, dan mendekati hari raya kita lebih intensifkan pengawasan pangan ini. Kami mengawasi pangan olahan dalam kemasan baik itu ritel, gudang distributor, toko, supermarket, dan pusat parcel. Selama tiga pekan di bulan Ramadan, kita memeriksa di 33 sarana," ucap Kepala BBPOM di Bandung, Hardaningsih, Sabtu (16/5/2020) malam.
Baca Juga: Meski Pandemi, Bulog Jamin Stok Beras Saat Idul Fitri Aman & Tercukupi
Hardaningsih melaporkan, dari 33 sarana, hanya 12 sarana yang memenuhi ketentuan dan syarat keamanan.
Sedangkan, di 21 sarana ditemukan 81 produk pangan olahan dalam kemasan yang sudah rusak, 5 produk kedaluwarsa, dan 6 produk tidak memenuhi ketentuan label.
"Kami langsung memberikan peringatan kepada 21 sarana tersebut. Kemudian untuk pangan yang rusak dan kedaluwarsa, kami meminta sarana untuk mengembalikannya. Harusnya yang rusak dan kedaluwarsa tidak dijual, tapi disisihkan untuk dikembalikan. Tetapi, angka (pelanggaran) sudah mengecil," jelas Hardaningsih.
Baca Juga: Hadapi Pandemi Covid-19, Pemkot Bandung Segera Bentuk Satgas Pangan