Tahun Ini Pemprov Jabar Tiadakan Salat Idul Fitri di Tempat Umum

19 Mei 2020 19:10 WIB
Jabar Tak Gelar Salat Idul Fitri di Tempat Umum
Jabar Tak Gelar Salat Idul Fitri di Tempat Umum ( Humas Pemprov Jabar)

Bandung, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar akan melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi Jabar dalam skala proporsional dan merekomendasikan Salat Idul Fitri di rumah.

Dalam rilis yang diterima Redaksi Sonora Bandung, Gubernur Jabar sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Ridwan Kamil mengatakan, keputusan itu merujuk hasil evaluasi PSBB Jabar yang berlangsung mulai Rabu 6 Mei 2020 dan akan berakhir pada Rabu 20 Mei mendatang.

Baca Juga: MUI Sulawesi Selatan Pertimbangkan Salat Ied Berjamaah di Masjid

“(PSBB) tidak lagi berbasis maksimal di 27 kabupaten/kota, tapi akan menjadi PSBB Provinsi dengan proporsional di mana yang masih Zona Merah itu (PSBB) akan dilanjutkan,” ucap Gubernur dalam konferensi pers saat usai Rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (18/5/20) siang.

"(Salat Idul Fitri) tidak dilakukan di (tempat) kerumunan, atau tempat umum, mengacu kepada level kewaspadaan di 27 kabupaten/kota," ucap Gubernur.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Belum Ambil Langkah Menyikapi Fatwa MUI Mengenai Solat Id

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm