Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Berli Hamdani, menyatakan, terdapat sejumlah indikator atau variabel yang menjadi pertimbangan pihaknya dalam menentukan level kewaspadaan kabupaten/kota.
Selain tingkat penyebaran COVID-19, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Jabar mempertimbangkan juga kajian epidemiologis tentang puncak pandemi dan kesiapan infrastruktur daerah dalam mengatasinya.
Begitu juga dengan infrastruktur setelah pandemi.
Baca Juga: Dinyatakan Sembuh, Ini Cerita Pasien Covid-19 di RS Siloam Sriwijaya
Menurut Berli, Gugus Tugas Jabar merekomendasikan kepada Gugus Tugas Kabupaten/Kota untuk memastikan PSBB yang nantinya dilakukan, baik parsial maupun penuh, harus efektif menurunkan angka morbiditas dan mortalitas pandemi.
Hasil evaluasi PSBB tingkat provinsi di Jabar memperlihatkan tren penularan COVID-19 menurun.
Hal itu terlihat dari rata-rata penambahan kasus per hari, dari 40 kasus per hari pada akhir April 2020 turun menjadi 21-24 kasus per hari setelah PSBB provinsi diterapkan.
Baca Juga: PSBB Tahap Kedua Kota Cirebon, Pasar dan Mal Diperbolehkan Buka Normal
Tingkat rata-rata kematian Jabar akibat COVID-19 pun menurun dari tujuh jiwa menjadi empat jiwa per hari. Sementara tingkat kesembuhan mencapai dua kali lipat.
Kemudian, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit mengalami penurunan, dari sekitar 430 pasien menurun menjadi sekitar 230 pasien.
PSBB tingkat provinsi di Jabar juga berhasil menekan mobilitas warga. Hal itu berdampak pada penurunan kasus baru.
Sebelum PSBB tingkat provinsi berlaku, reproduksi penularan COVID-19 mencapai indeks 3 di Jabar. Kini, indeks tersebut menurun menjadi 1,07.
Baca Juga: PSBB Tahap Kedua Kota Cirebon, Pasar dan Mal Diperbolehkan Buka Normal
Berdasarkan data PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) pada Senin (18/5/20) pukul 15:00 WIB, 1.652 terkonfirmasi positif, 110 meninggal dunia, dan 320 pasien telah dinyatakan sembuh.
Sedangkan, jumlah PDP 7.466, selesai pengawasan 4.951orang, dan pasien masih dalam pengawasan sebanyak 2.515 orang.
Untuk ODP sebanyak 46.162 orang, selesai pemantauan sebanyak 39.513 orang, dan orang masih dalam pemantauan sebanyak 6.649 orang.
Dari hasil evaluasi secara ilmiah, PemprovJabar merekomendasikan agar salat Idulfitri 1441 H diselenggarakan di rumah masing-masing.
Baca Juga: PSBB Tahap Kedua Kota Cirebon, Pasar dan Mal Diperbolehkan Buka Normal