Palembang, Sonora.ID - Penyampaian Rancangan Peraturan Kepala Daerah Pembatasan Sosial Berskala Besar Kota Palembang oleh Wali Kota Harnojoyo kepada Gubernur Sumsel Herman Deru, dijadwalkan pada Selasa (19/5) sore.
Hal tersebut, disampaikan Harnojoyo, saat mendapat kunjungan Gubernur, Senin (18/5), di Kantor Wali Kota Palembang, Jl. Merdeka.
Harnojoyo menilai, dengan pemberlakuan PSBB secara resmi, akan menjadi payung hukum yang kuat saat penerapan sanksi bagi pihak yang melanggar.
Baca Juga: Bukan Langgar PSBB, Pengacara Sebut Bahar bin Smith Ditangkap karena Sentil Penguasa
"Jadi, sudah dilaksanakan," ungkapnya.
Penerapan PSBB, tegas Harnojoyo, sudah dilaksanakan di kota Palembang meskipun pelaksanaannya belum secara resmi.
"Karena, gak bisa kalau gak kita ubah. Belajar di rumah, bekerja di rumah. Mau seperti apalagi," ungkapnya.
Menurut Harnojoyo, bantuan kepada masyarakat miskin pun sudah pihaknya laksanakan.
Baca Juga: Terungkap di Saat Pandemi, BNNP Jatim Berhasil Amankan 5 Kilo Sabu