Meski PSBB Belum Resmi Berjalan, Wali Kota Palembang Harapkan Peran Serta Semua Pihak

19 Mei 2020 18:10 WIB
PSBB
PSBB ( Kompas.com)

Palembang, Sonora.ID - Penyampaian Rancangan Peraturan Kepala Daerah Pembatasan Sosial Berskala Besar Kota Palembang oleh Wali Kota Harnojoyo kepada Gubernur Sumsel Herman Deru, dijadwalkan pada Selasa (19/5) sore.

Hal tersebut, disampaikan Harnojoyo, saat mendapat kunjungan Gubernur, Senin (18/5), di Kantor Wali Kota Palembang, Jl. Merdeka.

Harnojoyo menilai, dengan pemberlakuan PSBB secara resmi, akan menjadi payung hukum yang kuat saat penerapan sanksi bagi pihak yang melanggar.

Baca Juga: Bukan Langgar PSBB, Pengacara Sebut Bahar bin Smith Ditangkap karena Sentil Penguasa

"Jadi, sudah dilaksanakan," ungkapnya.

Penerapan PSBB, tegas Harnojoyo, sudah dilaksanakan di kota Palembang meskipun pelaksanaannya belum secara resmi.

"Karena, gak bisa kalau gak kita ubah. Belajar di rumah, bekerja di rumah. Mau seperti apalagi," ungkapnya.

Menurut Harnojoyo, bantuan kepada masyarakat miskin pun sudah pihaknya laksanakan.

Baca Juga: Terungkap di Saat Pandemi, BNNP Jatim Berhasil Amankan 5 Kilo Sabu

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm