Palembang, Sonora.ID - Penerapan PSBB sebetulnya sudah diterapkan di kota Palembang, antara lain dengan pembatasan pembatasan seperti work from home, school from home, menjaga jarak, menggunakan masker, dan lain-lain.
Terkait hal itu Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati mengatakan bahwa meskipun SK Menkes terkait PSBB sudah keluar namun tidak serta merta langsung bisa diterapkan, ada beberapa aspek yang harus dipersiapkan.
Baca Juga: Bukan Langgar PSBB, Pengacara Sebut Bahar bin Smith Ditangkap karena Sentil Penguasa
“Aspek social, noda transportasi, seperti apa yang diperbolehkan, kegiatan apa yang diperbolehkan,” ujarnya.
Dirinya menambahkan persiapan aspek ekonomi dan pangan adalah yang paling penting.
“Bagaimana menyikapi masyarakat yang terdampak langsung, bantuan social dan lain lain,” ujarnya.
Baca Juga: Terungkap di Saat Pandemi, BNNP Jatim Berhasil Amankan 5 Kilo Sabu