Bandung, Sonora.ID - Meski butuh percepatan, Pemerintah Kota (Pemkot) memastikan penyaluran jaring pengaman sosial untuk warga terdampak Covid-19 tetap memperhatikan kehati-hatian. Hal itu agar penyaluran tidak menyalahi aturan.
Menurut Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, penggunaan anggaran membutuhkan transparan, akuntabel dan bebas penyimpangan.
“Pengguna anggaran butuh pengawasan dari semua pihak, karena dana jaringan pengaman sosial adalah dana rakyat yang dititipkan kepada pemerintah. Maka harus dipertanggungjawabkan,” tegas Yana di Balai Kota Bandung, Rabu (20/5/2020).
Baca Juga: Kota Bandung Masuk Zona Kuning, Oded Siapkan Strategi Baru
Oleh karena itu, Yana menyambut baik Sosialisasi Anti Korupsi pada Proses Penanggulangan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat di Kota Bandung di Balai Kota Bandung.
“Ini merupakan bagian dari tanggung jawab. Harus menjamin setiap warga yang terdata mendapatkan bantuan juga memastikan bantuan diterima utuh,” kata Yana.
Dengan asistensi dari BPKP Provinsi Jawa Barat, menurutnya pengamanan jaringan pengamanan sosial akan lebih sempurna.
Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Pengawasan Pangan di Jabar Terus Ditingkatkan