Palembang, Sonora.ID - Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Polda Sumsel) siap mengerahkan personil dalam mengamankan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Palembang dan kabupaten Prabumulih.
“Polda Sumsel telah menyiapkan personil Bawah Kendali Operasi (BKO) jika Polres di Palembang dan Prabumulih membutuhkan personil lagi dalam mengamankan penerapan PSBB,” ungkap Kombes Drs. Supriadi, MM selaku Kabid Humas Polda Sumsel saat dihubungi Tim Smart Fm Palembang, Selasa (19/05) kemarin.
Ia mengatakan, sebelum penerapan PSBB berlangsung pihaknya juga telah melakukan Operasi Ketupat Musi 2020 yakni melakukan penyekatan di pintu masuk para pemudik yang menuju ke daerah Sumsel.
Baca Juga: Disebut Tak Akan Umumkan Lagi Kasus Positif Corona, Achmad Yurianto Heran Ucapannya Dipelintir Media
“Kita melakukan penyekatan ke beberapa pintu masuk diantaranya di pintu Tol Kayu Agung, Indralaya dan daerah perbatasan lain seperti halnya kita melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang luar daerah yang masuk ke wilayah Sumsel dalam rangka mudik, karena ditakutkan membawa wabah virus corona,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga tidak segan-segan akan menyuruh para pemudik untuk memutar balik kendaraannya atau melarang mereka memasuki wilayah Sumsel jika tidak melengkapi persyaratan yang sesuai dengan kebijakan pemerintah.
“Kepada masyarakat yang ingin pulang kampung diwajibkan melengkapi persyaratan yang sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, salah satunya Surat Keterangan Bebas Covid-19. Kalau persyaratan tidak lengkap dan sesuai maka mereka tidak diizinkan masuk,” tutupnya.