Makassar, Sonora.ID - Penjabat Wali Kota Makassar Yusran Jusuf mengatakan mematuhi protokol kesehatan merupakan yang terpenting pada masa pandemi Covid-19.
Olehnya, Pemerintah memberi toleransi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan menggunakan masker.
Meski pelaksanaannya dilonggarkan, Yusran mengklaim PSBB sudah berjalan maksimal seiring banyaknya pasien yang sembuh.
Pihaknya memastikan PSBB Makassar tidak akan berlanjut.
Meski demikian, ke depan masyarakat tetap diimbau untuk menjaga diri.
Pemerintah kota segera menerbitkan peraturan wali kota tentang pengendalian dan penanggulangan Covid-19.
Pengaturan yang dimaksud berlaku untuk tempat keramaian seperti toko, pusat perbelanjaan, dan mall.
Nantinya akan ditempatkan petugas Gugus Tugas Covid-19 untuk memastikan tempat tersebut menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak dan menyediakan tempat cuci tangan.
Baca Juga: Polda Sumsel Siap Amankan PSBB di Palembang dan Prabumulih
"Tidak apa-apa keluar, yang penting protokol kesehatan. Jangan diasumsikan bahwa corona harus di rumah terus," ujarnya
Diketahui, PSBB Kota Makassar dimulai pada 24 April hingga 7 Mei lalu. Karena dinilai belum efektif, dilanjutkan kembali PSBB tahap kedua sejak 8 hingga 22 Mei mendatang.
Dilain pihak, Pakar Komunikasi Politik dan Kebangsaan Universitas Muhammadiyah Makassar, Arkam Azikin menyoroti kebijakan pemerintah kota setempat yang melonggarkan PSBB.
Menurutnya, keputusan pelonggaran PSBB bisa berdampak pada penambahan kasus, sehingga tujuan awal menjadi tidak terlaksana.
Arkam menambahkan kebijakan tersebut secara tidak langsung mempersilahkan orang beraktifitas di luar rumah, padahal wabah Covid-19 ini masih belum berakhir.
"Jika yusran tidak paham dengan penanganan dan pencegahan virus corona, mundur saja sebagai ketua gugus tugas. Sebaiknya dia fokus saja dengan urusan pemerintahan selaku Pj Walikota," ujarnya saat dikonfirmasi belum lama ini.
Arkam juga menilai Pj Wali Kota terkesan melanggar aturan yang telah dibuatnya sendiri.
Seharusnya pimpinan memberikan teladan dengan tidak melanggar aturann karena merupakan cerminan pemerintahan.
Pihaknya menyarankan ketua gugus tugas dijabat oleh orang yang berkompeten. Beberapa alternatif seperti kepala dinas kesehatan dan dandim.
Baca Juga: Dinilai Terlambat, Prof Yuwono Ragukan Keefektifan PSBB di Sumsel