Belajar di Rumah Hingga 29 Mei, Disdik Makassar Tunggu Evaluasi Gugus Tugas

21 Mei 2020 08:15 WIB
Plt Kepala Disdik Kota Makassar, Rahman Bando
Plt Kepala Disdik Kota Makassar, Rahman Bando ( Smart FM Makassar)

Makassar, Sonora.ID - Dinas Pendidikan Kota Makassar belum bisa memastikan kapan proses belajar mengajar di sekolah kembali dimulai.

Plt Kepala Disdik Kota Makassar, Rahman Bando mengatakan masa belajar di rumah bagi siswa berakhir 29 Mei mendatang.

Namun pihaknya belum berani untuk mengembalikan peserta didik ke sekolah selama grafik pandemi masih belum melandai.

Rahman menambahkan yang menentukan kebijakan tersebut yaitu keputusan tim gugus tugas Covid-19.

"Kalau tim gugus tugas Covid-19 nasional dan kota sudah mengatakan kondusif baru kami bisa berani di dinas teknis pendidikan untuk mengembalikan anak anak ke ruang kelas,” kata Rahman Bando, saat dikonfirmasi belum lama ini.

Lebih jauh, Rahman mengungkapkan Dinas Pendidikan Kota Makassar terus melakukan perbaikan dari sisi manajemen pembelajaran jarak jauh guna meningkatkan kualitas.

Baca Juga: Hati ke Hati Bersama Kak Seto, Pembunuh Balita Curhat Ingin Sekolah Lagi

Pihaknya tengah menggenjot teknis belajar jarak jauh bagi tenaga pengajar agar jauh lebih baik.

Dinas Pendidikan menemukan sejumlah kendala selama proses belajar dari rumah, diantaranya keterbatasan jaringan internet, listrik dan perangkat telepon genggam.

Kadisdik Rahman Bando memberi contoh seperti yang terjadi di wilayah kepulauan.

Seiring listrik dan jaringan yang terbatas hingga orang tua siswa tidak memiliki smartphone karena tergolong warga pra sejahterah.

Rahman mengatakan dengan pertimbangan sejumlah kendala tersebut, proses belajar yang terpaksa dilakukan secara manual yakni belajar dengan portofolio, tugas dan memberikan penjelasan secara tatap muka.

“Di daratan listrik tersedia sepanjang waktu tapi masih ada problemnya, beberapa anak didik tidak memiliki smartphone. Ada lagi yang punya tapi kuota terbatas,” pungkasnya

Rahman menambahkan sampai saat ini belum ada format baku soal belajar jarak jauh. Menyusul kebijakan tersebut dilakukan secara tiba-tiba.

Baca Juga: 9 Sekolah SD dan SMP Swasta di Tabanan mendapatkan Bantuan Pendidikan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm