Bali, Sonora.ID – Selama tiga hari berturut-turut, transmisi lokal kembali terjadi di Kota Denpasar. Seorang perempuan berusia 30 tahun dinyatakan Positif Covid-29 per hari Kamis (21/5).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat konfirmasi, membenarkan informasi adanya penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 1 orang dan kasus ini merupakan kasus transmisi lokal.
“Benar, Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa ada penambahan kasus positif Covid-19 warga yang berdomisili di desa Dauh Puri Klod. jumlah PDP ikut bertambah 4 orang per hari ini,” terangnya.
Baca Juga: Transmisi Lokal, Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 1 Orang
Melihat perkembangan kasus ini, Dewa Rai tetap mengingatkan bahwa selain kasus positif, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama Desa/Lurah masih menjadi ancaman penularan baru. Untuk itu perlu tetap meningkatkan kewaspadaan. Hal inilah juga yang mendasari penerapan Perwali PKM di Kota Denpasar.
Dengan masih adanya orang yang berstatus OTG, ODP dan PDP masyarakat harus lebih waspada dan mengikuti arahan pemerintah serta protokol kesehatan.
"Dengan diterapkan Perwali PKM ini, mudah mudahan dapat menekan peningkatan Covid-19 di Denpasar," kata Dewa Rai.
Baca Juga: PUPR Denpasar Sosialisasi PKM Terhadap Pekerja Konstruksi Bangunan