BI Wajibkan Karantina bagi Uang yang Akan Diedarkan Agar Higienis

22 Mei 2020 14:05 WIB
Di tengah masa pandemi Covid-19, Bank Indonesia (BI) memberlakukan karantina terhadap uang sebelum diedarkan.
Di tengah masa pandemi Covid-19, Bank Indonesia (BI) memberlakukan karantina terhadap uang sebelum diedarkan. ( Tribunnews.com)

Makassar, Sonora.ID - Di tengah masa pandemi Covid-19, Bank Indonesia (BI) memberlakukan karantina terhadap uang sebelum diedarkan. Sehingga kondisinya dipastikan higienis dan tidak terkontaminasi virus.

Direktur Kepala Grup Advisory dan Pengembangan Ekonomi BI Sulsel, Endang Kurnia Saputra mengatakan pihaknya telah menyiapkan uang tunai layak edar untuk kebutuhan Ramadan dan Idulfitri tahun ini.

Dengan nilai yang beragam hingga nominal rendah sesuai permintaan mengingat kebiasaan masyarakat yang memberikan THR untuk anak kecil jelang lebaran Idul fitri.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Sulsel Catat Angka Inflasi hingga 2,96 Persen

Bank Sentral juga memastikan kualitas uang tetap baik dan layak edar. Dengan memastikan ketersedian khususnya di anjungan tunai mandiri (ATM).

"Kami sengaja siapkan uang dengan kualitas yang baik," kata Endang Kurnia saat video konferensi bersama media.

Endang menambahkan penukaran uang tahun ini tidak lagi digelar di ruang publlik seperti biasa, menyusul situasi pandemik Covid-19.

Hal ini membuat jumlah titik penukaran sebab layanan penukaran uang melalui kas keliling ditiadakan. Sebagai gantinya, jumlah bank yang melayani penukaran ditambah.

Di tahun sebelumnya, BI menyediakan layanan penukaran uang untuk kebutuhan lebaran melalui kas keliling. Layanan ini biasa dijumpai salah satunya di Lapangan Karebosi Makassar.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm