Palembang, Sonora.ID - Kota Palembang dan Kota Prabumulih di Provinsi Sumatera Selatan telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai salah satu upaya dalam percepatan penanganan Covid-19.
Kedua kota tadi, dikelilingi oleh beberapa Kabupaten/Kota, sehingga perlu diperhatikan juga dampak dari penerapan PSBB terhadap kabupaten/kota yang bersebelahan dengan Kota Palembang dan Kota Prabumulih.
Baca Juga: Polda Sumsel Siap Amankan PSBB di Palembang dan Prabumulih
Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, bersama Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Muara Enim.
Menurut Herman Deru, kunjungan kerja yang dilakukannya, untuk melihat kesiapan kabupaten tersebut dalam penanganan Covid-19.
Apalagi, sambung Herman Deru, Kabupaten Muara Enim merupakan tetangga langsung dari sebuah kota yang menerapkan PSBB.
Baca Juga: Lapas Perempuan Palembang Kembali Bagikan Sembako ke Masyarakat Kurang Mampu