BI Sulsel Bantah Isu Percetakan Uang Sebesar Rp 600 Triliun

26 Mei 2020 04:57 WIB
Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan membantah isu Pemerintah tengah melakukan pencetakan uang hingga 600 triliun rupiah.
Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan membantah isu Pemerintah tengah melakukan pencetakan uang hingga 600 triliun rupiah. ( Tribunnews.com)

Makassar, Sonora.ID - Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan membantah isu Pemerintah tengah melakukan pencetakan uang hingga Rp 600 triliun. Wacana tersebut berkembang di sosial media sebagai langkah membiayai penanganan pandemi virus corona atau Covid-19.

Kepala Grup Advisory dan Pengembangan Ekonomi, Endang Kurnia Saputra mengatakan pencetakan uang dalam jumlah yang besar berdampak negatif terhadap inflasi dan indikator ekonomi lainnya. Termasuk nilai mata uang itu sendiri.

Olehnya, Endang menyakini kebijakan tersebut tidak akan dikeluarkan Pemerintah.

Menurutnya, hal serupa tidak akan dilakukan Bank Sentral di negara lainnya. Terkecuali Bank Sentral Amerika Serikat (Federal Reserve) karena mata uangnya berlaku dimana-mana. Namun opsi tersebut kecil kemungkinan untuk dilakukan.

Baca Juga: BI Wajibkan Karantina bagi Uang yang Akan Diedarkan Agar Higienis

"(Cetak uang Rp 600 triliun), tak akan Bank Indonesia lakukan, injeksi likuiditas sebesar Rp 600 T, akan menurunkan nilai mata uang kita," katanya melalui video conference belum lama ini.

Diketahui, usulan pencetakan uang untuk menangani Covid-19 telah mendapat dukungan sejumlah kalangan, termasuk DPR-RI. Pertimbangannya, kondisi yang sangat mendesak apalagi pinjaman dari luar negeri sangat terbatas.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm