Tak disangka, AH justru diancam menggunakan senjata airsoft gun dan diperas diminta uangnya.
"Tersangka menanyakan kepada korban 'Punya duit enggak lu?' Lalu dijawab oleh korban 'punya Pak', kemudian tersangka menodongkan senjata ke arah kaki korban sambil berkata 'Mau gua bolongin kaki lu?'" paparnya.
Sambil terus keliling, polisi gadungan itu rupanya mengarah ke Kantor Polsek Pondok Aren sambil mengancam AH akan dikurung di Polsek.
Korban masih terus diintrogasi dengan ancaman airsoft gun, hingga akhirnya Tim Resmob Polsek Pondok Aren menggerebek mobil kijang berpelat nomor polisi itu dan menangkap kelima polisi gadungan.
Diketahui kelima polisi gadungan tersebut bernama Donardi (18), Syarif Hidayat (20), Azel (18), Bryan (21) dan Josiah (18).
Saat dilakukan penggerebakan, seorang yang mengaku berpangkat AKP dari Paminal Mabes Polri tak bisa menunjukan kartu anggotanya.
"Karena merasa curiga tim Resmob langsung mengamankan para tersangka kemudian menanyakan kartu anggota para tersangka, namun tersangka tidak dapat menunjukan identitasnya," jelasnya.
Akibat ulahnya, kelima polisi gadungan itu kini dijerat pasal pemerasan, 368 KUHP dengan ancaman sembilan bulan penjara.
Baca Juga: 10.000 Polisi Dikerahkan untuk Sekat Pemudik di Perbatasan Jateng
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Culik Seorang Remaja di Bintaro, 5 Polisi Gadungan dan Memeras Korban Pakai Airsoft Gun