Dampak Covid-19, Persidangan Kini Dilakukan Secara Daring

27 Mei 2020 19:45 WIB
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Palembang Tri Anna Aryati.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Palembang Tri Anna Aryati. ( Sonora.ID/Bovend Sitinjak)

Palembang, Sonora.ID - Dunia peradilan turut merasakan dampak dari merebaknya virus corona di Indonesia. Salah satunya, pelaksanaan persidangan di Kota Palembang yang kini dilakukan secara dalam jaringan (daring/online).

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Palembang Tri Anna Aryati dalam wawancara bersama Sonora Palembang, beberapa waktu lalu.

Tri Anna menyebut, pihak lapas yang menyiapkan perangkat untuk melaksanakan persidangan daring tersebut.

"Jadi, kita (sidang) via online," ungkap wanita yang telah menjabat sebagai Kalapas Perempuan Palembang sejak September 2018.

Baca Juga: Bulan Ramadhan, Warga Binaan Lapas Perempuan Palembang Lakukan Tadarus Setiap Hari

Bertambahnya kasus covid-19 di Indonesia, lanjut Tri Anna, mendasari para stakeholder peradilan bersepakat untuk membuat keputusan bersama dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona di lembaga pemasyarakatan.

"Dengan meminimalisir keluar masuknya orang ke lembaga pemasyarakatan," ujarnya.

Tri Anna megatakan bahwa persidangan secara daring telah berlangsung sejak awal Maret 2020.

Penerapan protokol kesehatan, sambung Tri Anna, adalah pesan yang ingin dirinya sampaikan ke masyarakat.

"Pesannya, tetap stay di rumah. Seperti kami menjaga anak-anak kami keluar masuk lapas ini. Termasuk di persidangan dan lain-lain," pungkasnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm