Dalam kesempatan yang sama, pihaknya juga menjelaskan persentase dari ketiga jalur penerimaa tersebut.
"Jatah untuk jalur zonasi sebanyak 50 %, prestasi sebanyak 30 %, afirmasi sebanyak 15 % dan sisanya untuk jalur perpindahan orangtua siswa,” ucapnya.
Untuk jadwal pelaksanaan PPDB akan diawali untuk jalur prestasi dan afirmasi pada tanggal 22 - 24 Juni 2020, kemudian dilanjutkan untuk jalur zonasi pada tanggal 29 Juni - 4 Juli 2020.
Baca Juga: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar Mulai Dibuka Secara Online
Sementara pengumuman dan daftar ulang akan dilaksanakan pada tanggal 7 - 13 Juli 2020.
Terkait jalur zonasi pada tahun ini, penentuannya berbeda dengan tahun-tahun sebelummya.
Jika dulunya ditentukan berdasarkan letak wilayah sekolah, namun jalur zonasi kali ini ditentukan berdasarkan wilayah tempat tinggal siswa.
Baca Juga: Juli 2020, Pendaftaran Peserta Didik Baru di Sulsel Sepenuhnya Lewat Online