Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar berupaya menggairahkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19, dengan mempersiapkan pemberian stimulus izin dan perpajakan.
Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf mengatakan kebijakan tersebut secara umum bertujuan memberi kemudahan para pengusaha bisa memulai kembali usahanya.
Pihaknya menyakini stimulus itu akan memberi pengaruh pada laju perekonomian, olehnya, kesempatan ini harus bisa dimanfaatkan pengusaha.
Baca Juga: Jokowi Minta Industri Pariwisata & Ekonomi Kreatif Peka Terhadap Tren Wisata Pasca Pandemi
Yusran memaparkan pertimbangan pemerintah memutuskan untuk memberikan suplemen yang dapat memulihkan jalannya usaha.
Di antaranya sektor usaha tengah dalam kondisi yang lemah. Selain itu, perputaran uang tersendat dan tidak banyak yang bisa dilakukan untuk menggairahkan kembali ekonomi daerah.
“Beberapa yang kami tawarkan stimulus perizinan, dan stimulus pajak. Kita juga akan bicara dengan perbankan bagaimana memberikan stimulus kepada mereka,” paparnya.
Selain memperpendek birokrasi untuk percepatan usaha, para pengusaha di Makassar juga diberi keleluasaan dalam menjalankan usahanya tanpa harus terhambat persoalan izin.
Baca Juga: BI: Penghentian PSBB Tidak Akan Secara Langsung Pulihkan Ekonomi