Palembang, Sonora.ID - Meskipun di tengah wabah corona, permintaan terhadap pembuatkan KTP elektronik di Palembang masih cukup tinggi.
Saat dihubungi Sonora FM Palembang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dewi Isnaini mengatakan bahwa pihaknya mampu menerbitkan 300 lembar KTP elektronik dalam satu hari.
“Permintaan masih tetap tinggi, apalagi ada bantuan bantuan selama pandemi corona, juga adanya pemutusan hubungan kerja, serta masyarakat yang ingin merubah elemen-elemen,” ujarnya.
Baca Juga: KTP Lucinta Luna Perempuan, di Paspor Laki-Laki: Jadi Masuk Sel Mana?
Menurutnya cepat atau lambat dalam menerbitkan KTP elektronik tergantung dari beberapa faKtor seperti kondisi jaringan internet, serta valid atau tidaknya data sipemohon.
“Cepat atau tidak, relative, karena ada data yang ganda, harus dicek dulu penduduk kota Palembang apa bukan,” ujarnya.
Sesuai edaran Ditjen kependudukan dan catatan sipil KTP elektronik harus diterbitkan dalam tempo 1 X 24 jam.
“Tapi dengan kendala, misal jaringan tidak stabil, kita janjikan dalam 3 hari selesai, kalau jaringan baik cepat selesai,” ujarnya.
Baca Juga: Papa Setnov Dikabarkan Plesiran Lagi, Ini Penjelasan Kepala Lapas