Disdukcapil Palembang Beri Pelayanan dengan Protokol Kesehatan Hingga Layanan Online

29 Mei 2020 10:15 WIB
Dinas Dukcapil Palembang terus berikan pelayanan dengan protokol kesehatan
Dinas Dukcapil Palembang terus berikan pelayanan dengan protokol kesehatan ( IST)

Palembang, Sonora.ID - Meningkatnya wabah corona, membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang harus menerapkan protokol kesehatan baik kepada masyarakat, maupun kepada pegawainya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dewi Isnaini kepada Sonora FM Palembang mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungannya.

“Kami mengatur jadwal pegawai, melakukan pemeriksaan suhu tubuh, menggunakan masker, handsanitizer, mengoptimalkan UPT dan menjaga jarak,” ujarnya.

Meskipun telah menerapkan protokol kesehatan, dirinya mengakui jika pihaknya terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga: Banyak yang Kehilangan Pekerjaan, DPRD Palembang Berharap Data Masyarakat Misbar adalah Riil

“Pembuatan KTP elektronik, KK, akte masih tetap dilayani, kami buka dari 8 pagi sampai jam 15 sore, 15 hari kerja,” ujarnya.

Dewi juga membeberkan jika pihaknya pun sudah memberikan pelayanan kepada masyarakat secara online.

“Kami memberikan pelayanan melalui WhatsApp,” ujarnya.

Menurutnya ada 14 jenis pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, mulai dari pembuatan KTP, KK, pindah-datang, pencetakan KIA, akte kelahiran dan lain lain,

Meski telah menerapkan pelayanan sistem online, namun masih banyak masyarakat yang lebih memilih datang langsung ke kantor dinas.

“Masih ada yang datang langsung, untuk mengambil ktp atau akta yang sudah selesai, selain itu mereka yang tidak punya hp, tetap datang dan dilayani, juga masyarakat yang butuh pelayanan segera misalnya mereka yang belum terakumulasi BPJS dan perlu berobat, mereka langsung datang,” ujarnya.

 Baca Juga: Wabah Covid-19 Melanda, Investor Milenial Justru Cukup Tinggi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm