Gubernur Sulsel Tunggu Keputusan Pusat untuk Pengunaan Rumah Ibadah

29 Mei 2020 17:05 WIB
 Nurdin Abdullah mengaku, masih menunggu keputusan pemerintah pusat untuk penggunaan rumah Ibadah di Sulsel.
Nurdin Abdullah mengaku, masih menunggu keputusan pemerintah pusat untuk penggunaan rumah Ibadah di Sulsel. ( Sonora.ID/Dian Mega)

Makassar, Sonora.ID - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mengaku, masih menunggu keputusan pemerintah pusat untuk penggunaan rumah Ibadah di Sulsel.

Untuk itu, Pemprov Sulsel persiapkan diri demi menekan Angka Reproduksi (Rt Covid-19), karena dengan menurunnya Rt Covid-19 Sulsel bisa masuk dalam daftar uji coba new normal life.

"Makanya kita persiapkan, mudah-mudahan (Menuju New Normal Life). Kita sih optimis kita akan masuk juga dalam skenario uji coba," ungkap Nurdin Abdullah usia rapat di Posko Covid-19 Manunggal.

Menurut dia, semua masjid-masjid jika diperlakukan new normal tetap mengikuti protokol kesehatan bahkan harus lebih ketat.

Baca Juga: Pemrpov Sulsel Optimistis Bisa Terapkan New Normal di Wilayahnya

"Mudah-mudahan kita bisa turunkan menjadi di bawah satu (Rt Covid-19), sehingga kita bisa gunakan dan kita siapkan masjid-masjid," tandasnya.

Sementara, Sekertaris Umum MUI Sulsel HM Ghalib berharap masyarakat bisa segera salat di masjid supaya kerinduan mereka terobati.

"Kita tetap jaga jarak, kegiatan-kegiatan itu kita atur sedemikian rupa. Ceramah tidak terlalu panjang, salat juga tidak terlalu lama," kata Prof Ghalib, di Posko Covid-19 Manunggal.

Pihak MUI Sulsel mengaku sejauh ini selalu sejalan dengan kebijakan Pemprov Sulsel selama masa pandemi Covid-19 ini. 

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm