71 Pekerja Migran Indonesia di Denpasar Kembali Jalani Tes Swab  

29 Mei 2020 17:30 WIB
Pemerintah Kota Denpasar melakukan swab test kepada 71 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang sedang menjalani masa karantina di rumah singgah, Jumat (29/5).
Pemerintah Kota Denpasar melakukan swab test kepada 71 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang sedang menjalani masa karantina di rumah singgah, Jumat (29/5). ( )

 

Bali, Sonora.ID - Pemerintah Kota Denpasar melakukan swab test kepada 71 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang sedang menjalani masa karantina di rumah singgah, Jumat (29/5).

Kegiatan yang bekerja sama dengan RSPTN Universitas Udayana  merupakan salah satu upaya pemerintah untuk percepatan penanganan Covid-19.

Kadis Kesehatan Kota Denpasar, dr. Ni Luh Putu Sri Armini, M.Kes mengatakan, 71 orang PMI Kota Denpasar ini harus dilakukan swab test untuk memastikan mereka negatif atau tidak terinfeksi Virus Corona (Covid-19).

Baca Juga: Menuju New Normal, Staf Pelayanan Kantor Desa dan Kelurahan Gunakan Face Shield

Sehingga dalam swab test corona, petugas medis mengambil sampel spesimen dari saluran pernapasan yakni, hidung dan tenggorokan. Sampel ini kemudian dibawa diperiksa di bawah mikroskop untuk mendeteksi ada tidaknya DNA virus corona.

“Mengenai hasilnya baru bisa diketahui dalam waktu 2 atau 3 hari ke depan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dr. Sri Armini mengatakan, selama menunggu hasilnya, agar para PMI tidak mengalami gangguan psikologis, maka Pemkot Denpasar memberikan pelayanan psikologis bekerjasama dengan  Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa.

Baca Juga: Rai Mantra Berharap Para Pendidik Menjadi Agen Sosialisasi Protokol Kesehatan di Sekolah

Dengan memberikan layanan tersebut diharapkan selama menjalankan karantina tidak terjadi hal-hal yang di inginkan serta gangguan psikologis.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm