Naisyah menambahkan khusus masyarakat yang ingin bepergian keluar kota atau untuk keperluan surat keterangan bebas Covid-19 bisa melalui jalur mandiri di laboratorium swasta ataupun yang lainnya.
Naisyah mengungkapkan Pemkot tidak bisa memberikan bantuan kepada perusahaan swasta khususnya alat swab tes. Mengingat alat yang dimiliki juga minim.
Diketahui, terdapat tiga lokasi pemeriksaan swab tes, yakni Rumah Sakit Universitas Hasanuddin, RSUP Wahidin dengan Balai Laboratorium Pusat.
Baca Juga: Kalimantan Selatan Belum Siap Terapkan Kebijakan New Normal Life