Denpasar, Sonora.ID - Tren peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 terjadi di Denpasar. Pada Jumat (29/5) tercatat sebanyak 2 orang dinyatakan positif Covid-19.
Diketahui masing-masing merupakan berstatus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang datang dari negara terjangkit covid 19, jenis kelamin laki laki usia 32 tahun yang berdomisili di Kelurahan Pemecutan, dan satu lagi merupakan kasus transmisi lokal seseorang yang berjenis kelamin perempuan usia 26 yang berdomisili di Kelurahan Kesiman.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat konfirmasi, Jumat (29/5) membenarkan informasi adanya penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar.
Baca Juga: Walikota Denpasar Terbitkan SE Tentang Tambahan Syarat Administrasi Perjalanan Dalam Negeri
“Tadi kami sudah mendapatkan laporan bahwa 2 dinyatakan positif Covid-1 akibat imported case dan transmisi lokal, dan keduanya saat ini sudah dikarantina di Bapelkes Propinsi Bali, karena gejalanya ringan. Disamping itu kasus OTG juga bertambah 1 orang, PDP pun ikut nertambah 1 orang, dan PDP juga bertambah 5 orang," jelasnya
Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai tetap mengingatkan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih menunjukan angka tren peningakatan.
Selain kasus positif, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama Desa/Lurah masih menjadi ancaman penularan baru untuk itu perlu tetap meningkatkan kewaspadaan.
Baca Juga: Siasati Pandemi Covid-19, Disdik Banjarmasin Luncurkan Situs PPDB
Dengan bertambahnya kasus positif serta masih adanya orang yang berstatus OTG, ODP dan PDP masyarakat harus lebih waspada dan mengikuti arahan pemerintah serta protokol kesehatan.