“Pada saat ini kita berada dalam pelonggaran sedikit, tetapi ada upaya memperketat tingkat disiplin masyarakat di Babel dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Kalau selama ini kita hanya sebatas mengajak masyarakat menaati aturan Covid dan tidak ada sanksi bagi pelanggaran, maka hal itu dinilai kurang efektif dan pelanggaran akan tetap terjadi dan akhirnya penangan Covid ini terus berlarut-larut. Untuk itulah, hari ini kami rapat penyusunan draf membuat raperda sehingga kita kembali hidup normal, ekonomi kita membaik kembali," Katanya.
"Penanganan covid ini harus tegas dan cepat, kalau tidak, hancur ekonomi kita. Hal seperti ini mulai dilakukan oleh semua negara, kalau semua dilock down, dalam waktu yang cukup lama, ekonomi kita hancur, sumber daya kita habis, kekurangan pangan akan terjadi di dunia, termasuk kita. Oleh sebab itu, dengan memperketat penerapan protokol kesehatan, dinilai lebih baik dibandingkan di rumah saja,” ungkapnya.
Baca Juga: Kota Bandung Berlakukan Psbb Proporsional, Oded: Rumah Ibadah Boleh Buka 30% Saja