Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis Login www.pln.co.id atau Via WA

31 Mei 2020 08:00 WIB
Cara mendapatkan token listrik gratis atau diskon 50 persen.
Cara mendapatkan token listrik gratis atau diskon 50 persen. ( PLN)

Sonora.ID - Berikut ini adalah cara mendapatkan token listrik gratis dari PLN, melalui situs website www.pln.co.id atau melalui WhatsApp 08122123123.

Token gratis PLN dan diskom 50 persen ini diberikan bagi pengguna listrik 450 VA dan 900 VA prabayar dan dapat dilakukan untuk bulan Mei 2020.

Ada dua metode yang dapat dipakai pengguna listrik 450 VA dan 900 VA prabayar untuk mengklaim token listrik dari PLN yaitu lewat WhatsApp dan situs resmi PLN, www.pln.co.id.

Baca Juga: Ini Cara Mendapatkan Listrik Gratis Selama 3 Bulan untuk Pengguna Token

Berikut cara mendapatkan token gratis atau diskon 50 persen lewat login www.pln.co.id:

  1. Buka website resmi PLN di www.pln.co.id atau klik link https://portal.pln.co.id
  2. Klik Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon)
  3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.
  4. Masukkan kode Captcha lalu klik Cari.
  5. Token listrik gratis atau diskon 50 persen akan tampil pada kolom keterangan.
  6. Token listrik gratis atau diskon 50 persen berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.

Baca Juga: Begini Klaim Token Listrik Gratis Lewat www.pln.co.id atau WA di 08122-123-123

Sementara itu, berikut cara token listrik gratis atau diskon 50 persen melalui WhatsApp:

  1. Buka aplikasi WhatsApp
  2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 berupa nomor ID pelanggan
  3. Setelah itu, muncul balasan otomatis dari PLN agar pengguna mengikuti petunjuk dengan mengetik angka 1.

"Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Basis Data Terpadu TNP2K).

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19."

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm