Menteri Pertanian Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan untuk Bertani

1 Juni 2020 21:00 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ajak masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan yang ada untuk bertani
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ajak masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan yang ada untuk bertani ( )

Makassar, Sonora.ID - Di tengah pandemi Covid-19, menjaga ketahanan pangan bisa dilakukan semua pihak, salah satunya adalah dengan memanfaatkan pekarangan.

Demikian seperti disampaikan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat melakukan peninjauan penerima manfaat dari program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) di Desa Borong Pa'lala, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa belum lama ini.

Mantan Gubernur Sulsel dua periode ini menyebut, pekarangan memberikan manfaat besar, bukan saja terhadap pemenuhan penyediaan pangan yang sehat tapi dapat menjadi sumber pendapatan keluarga.

Baca Juga: Menteri Pertanian Melepas Ekspor Komoditi Pala dan Cengkih di Manado

"Dalam menghadapi kriss yang ada pertanian menjadi pilihan untuk bisa survive. Oleh Karena itu, mari kita menggalakkan pertanian, tidak perlu dengan lahan besar. Di family Farming atau lahan-lahan Keluarga di sekitar rumah kita menjadi sangat penting," ujar Menteri Syahrul.

Menurut Syahrul, pandemi Covid-19 mungkin bisa selesai dalam beberapa bulan nanti, namun perut rakyat tidak boleh jadi masalah.

Ia berharap kepada para ibu-ibu yang tergabung dalam Kelompok Wanita Tani untuk mengmabil bagian agar bisa memanfaatkan pekarangan di sekitar rumahnya masing-masing dengan menanam sayur-sayuran.

Baca Juga: Buncis Asal Lembang yang Diekspor ke Singapura Hasilkan Omzet Hingga Rp 300 Juta

Untuk itu, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Ketahanan Pangan (BKP) menyelenggarakan kegiatan pemanfaatan pekarangan pangan lewat gerakan P2L. 

Hal ini dilakukan Kementan sebagai salah satu komitmen dan tanggung jawabnya menjaga ketahanan pangan dalam menyediakan bahan makanan bagi 267 juta penduduk Indonesia.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm