PPDB 2020, Dispendik Surabaya Sediakan Aplikasi Berbasis Android

2 Juni 2020 13:25 WIB
Ilustrasi Pelajar
Ilustrasi Pelajar ( Sonora FM Surabaya)

Surabaya, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) telah menyediakan aplikasi berbasis android untuk Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) bagi siswa jenjang SD-SMP Negeri tahun ajaran 2020/2021.

Aplikasi PPDB Surabaya ini bisa diunduh para orang tua atau Calon Peserta Didik Baru (CPDB) melalui Google Play Store.

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Supomo mengatakan, aplikasi PPDB berbasis android ini dibuat sesederhana mungkin.

Tujuannya, untuk memudahkan para orang tua atau CPDB mendapatkan akses layanan PPDB tersebut.

“Ada aplikasi yang kita buat sesederhana mungkin sehingga semua orang bisa menggunakan itu. Tinggal unduh saja di play store PPDB Kota Surabaya tahun 2020. Di situ nanti sudah ada fitur-fiturnya yang kemudian digunakan untuk memilih,” kata Supomo di Balai Kota Surabaya, Senin (01/06/2020).

Baca Juga: Dinas Pendidikan Sulsel Siapkan Skenario Pelaksanaan Belajar di Sekolah

Selain aplikasi berbasis mobile, Dispendik Surabaya sebelumnya telah menyediakan laman PPDB berbasis web yang bisa diakses melalui bisa diakses melalui laman https://ppdb.surabaya.go.id.

Sedangkan PPDB jenjang SD di laman https://ppdbsd.surabaya.go.id.

Semua syarat ketentuan, alur pendaftaran, hingga jadwal penerimaan PPDB bisa diakses di laman web atau melalui aplikasi android tersebut.

Menurut Supomo, PPDB kali ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Sebab, di tengah pandemi Covid-19, Pemkot Surabaya juga berupaya agar semua warga mendapatkan akses sekolah.

Apalagi yang ditangani pemkot ini adalah pendidikan dasar atau pendidikan wajib.

“Jadi semua orang harus sekolah dan wajib sekolah. Oleh karena itu, pemerintah kota hadir dan memfasilitasi mereka, agar mereka sekolah,” ujarnya.

Baca Juga: Disdik Makassar Tunggu Kebijakan Pemerintah Soal New Normal Untuk Sekolah

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm