"Untuk pendidikan saya sampaikan belum dibuka sekarang, masih dibahas, wacana yang mengemuka nanti Januari (2021) itu yang paling bisa kita perhitungkan. Kita butuh waktu dan tidak boleh mengorbankan anak-anak. Tapi kalau ada keputusan tidak di Januari, nanti kita sampaikan secara khusus," kata Gubernur.
Selain sekolah, pesantren pun masuk ke dalam zona pendidikan. Saat ini, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar tengah mengkaji protokol khusus atau tata cara aktivitas di pesantren agar kegiatan berjalan lancar dan aman.
Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB sendiri adalah istilah yang digunakan untuk memaknai new normal, yang merupakan kebiasaan baru warga Jabar di masa pandemi selama obat dan vaksin COVID-19 belum ditemukan.
Dalam hal ini, perilaku sehari-hari berubah secara sadar dan disiplin menjadi lebih higienis ketika diharuskan berdampingan dengan COVID-19. Kuncinya, terletak pada protokol kesehatan yang ketat dan tingkat kewaspadaan individu yang tinggi hingga dapat membantu menjalankan hidup aman, sehat, dan produktif.
Tiga protokol kesehatan yang wajib dan perlu menjadi kebiasaan warga Jabar adalah penggunaan masker, sering mencuci tangan, dan wajib menjaga jarak aman minimal 1,5 meter dengan orang lain saat beraktivitas di luar rumah.
Baca Juga: Jika Kebijakan 'New Normal' Dilaksanakan, Pengusaha Karaoke 'SK' Ingin Buka Kembali.