"Kami meminta pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk memerhatikan permasalahan yang dihadapi oleh mahasiswa Indonesia berkaitan dengan pembiayaan kuliah, dengan melakukan pembebasan atau relaksasi biaya kuliah untuk semester depan akibat dari dampak COVID-19," tulis BEM SI dalam surat terbuka tersebut yang ditandatangani, Rabu (27/5).
Selama pandemi, para mahasiswa tidak menerima fasilitas dari kampus karena hanya belajar dari rumah. Maka dari itu, para mahasiswa menanyakan kemana UKT yang sudah mereka bayarkan.
Baca Juga: Tegas! Nadiem Makarim Bantah Adanya Penghapusan Guru Honorer
Kebijakan Mendikbud dinilai cari aman dan membuat sengsara
Beberapa mahasiswa menilai, keputusan Mendikbud yang mengembalikkan kewenangan pada masing-masing kampus dinilai kurang tepat dan dinilai mencari aman.
Selain itu, seorang mahasiswa yang menggunakan tagar tersebut menilai keputusan Mendikbud tersebut hanya berpihak kepada kampus, tidak kepada mahasiswa.
"Kebijakan kampus merdeka, kampusnya merdeka, mahasiswanya sengsara!
@aliansibem_si
#MendikbudDicariMahasiswa," ujar akun @BEMUNJ_OFFICIAL, Selasa pukul 14.24 WIB
Baca Juga: Siap Bekerja Sama dengan Nadiem Makarim, Ini Deretan Nama Tim Baru Mendikbud