Medan, Sonora.ID - Terjadi berbarengan dengan periode Ramadhan dan Idul Fitri, Provinsi Sumatera Utara mengalami inflasi 0,43 persen pada Mei 2020.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Syech Suhaimi mengatakan bahwa angka tersebut lebih rendah dari inflasi tahun lalu dengan periode yang sama.
Pada Ramadan dan Lebaran tahun lalu, Sumut mengalami inflasi berturut-turut, yaitu April 1,23 persen, Mei 1,19 persen, dan Juni 1,63 persen.
Adapun pada Mei, inflasi terjadi di seluruh kota, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumatera Utara yaitu Sibolga 0,17 persen, Pematangsiantar 0,37 persen, Medan 0,42 persen, Padangsidempuan 0,76 persen dan Gunung Sitoli 0,37 persen.
Baca Juga: Gubernur BI: Kami Perkirakan Inflasi Bulan Mei sangat Rendah, hingga 0,09 Persen
Di Kota Medan, inflasi terjadi karena peningkatan harga yang ditunjukkan oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,77 persen.
Sedangkan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,12 persen, kelompok kesehatan 0,39 prsen, kelompok transportasi 1,58 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,15 persen.
“Dilihat rincian inflasi dari 11 kelompok pengeluaran, paling besar kelompok transportasi, yakni angkutan antar kota, mobil, motor dan tarif parkir, menjadi inflasi tertinggi. Kelompok lain adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau. Lalu ada juga kenaikan pada komoditas bawang merah dan daging ayam ras, serta kelompok kesehatan seperti obat flu, vitamin dan lainnya terjadi kenaikan harga,” jelasnya.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Sulsel Catat Angka Inflasi hingga 2,96 Persen